Photobucket

Jumat, 24 Juni 2011

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL DAN PARLEMENTER


Pemerintah dalam arti :
A.      Luas : Suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan/lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di suatu Negara, meliputi eksekutif, legislatif dan yudikatif.
B.      Sempit : suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan/lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan Negara(eksekutif) yang terdiri dari Presiden, wakil presiden, dan para mentri.
KABINET :
A.      Presidensil :  Tidak ada lembaga yang lebih tinggi dari presiden karena presiden di pilih langsung oleh rakyat dan bertanggung jawab langsung ke rakyat. Fungsi kontrol dilaksanakan oleh DPR yang bersama presiden tidak dapat saling menjatuhkan.
B.      Parlementer : Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen, kabinet di bentuk sebagai satu kesatuan dengan tanggung jawab koleltif dibawah perdana mentri.
SISTEM PEMERINTAHAN DALAM BENTUK :
A.      Presidensil : kepala  eksekutif dipilih tersendiri di luar parlemen (legislatif/dewan perwakilan) untuk masa jabatan tetap. Yang berarti Presiden tidak dapat di turunkan sebelum masa jabatannya berakhir, kecuali dia melakukan pelanggaran konstitusi atau pelanggaran hukum lain yang tergolong berat sebagaimana di tetapkan konstitusi(UUD).
B.      Parlementer : Kepala pemerintahan memimpin suatu dewan mentri (kabinet) yang anggotanya berasal dari parlemen,  mereka menduduki jabatan selama mendapatkan dukungan politik dari parlemen. Parlemen dapat  mengajukan mosi tidak percaya ke kabinet, yang dapat berakhir dengan jatuhnya kabinet, jabatan kepala pemerintahan dipisah dari kepala negara.
CIRI SISTEM PEMERINTAHAN DALAM BENTUK :
A.      Presidensial :  Penyelenggaraan Negara di tangan presiden, presiden tidak dapat membubarkan parlemen, presiden terpilih  menjalankan pemerintahan dan mengangkat pejabat terkait.
B.      Parlementer :   partai-partai yang menjalankan pemerintahan muncul dari majelis. Mentri pemerintahan di ambil dari legislatif dan tetap menjadi anggota.

KELEBIHAN SISTEM PRESIDENSIL :
A.      Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
B.      masa jabatan badan eksekutif  lebih jelas dengan jamgka waktu tertentu.
Kelemahan sistem presidensil :
A.      Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
B.      sistem pertanggung jawabannya kurang jelas.
Kelebihan sistem parlementer :
A.      Pembuat kebijakan dapat di tangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
B.      garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
Kelemahan sistem parlementer :
A.      Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung  pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat di jatuhkan oleh parlemen.
B.      Kabinet dapat mengendalikan kabinet.
Negara yang menggunakan kedua sistem :
A.      Presidensil : Amerika Serikat, Pakistan, Kanada, Italia
B.      Parlementer : Perancis, Inggris, India, Thailand
7 kunci pokok sistem pemerintahan indonesia :
        I.            Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum
      II.            Sistem konstitutional
    III.            Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR
    IV.            Presiden ialah penyelenggara pemerintah yang tertinggi di bawah majelis. Di bawah MPR, presiden ialah peyelenggara pemerintah negara yang tertinggi. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan dan tanggung jawab ada di tangan presiden.
      V.            Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
    VI.            Mentri negara ialah pembantu presiden, mentri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
  VII.            Kekuasaan kepala negara tak terbatas.
sasa

j j
 h

| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nihon sya miitingu logo Pictures, Images and Photos